Image placeholder
Image placeholder
Image placeholder

Audiensi Percepatan Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

dibuat tanggal, 17 May 2024 05:12

Menpan RB akan resmikan MPP Sanggau Mei 2020 mendatang.


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menargetkan akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau pada bulan Mei 2022.


Hal tersebut disepakati disaat Pemerintah Kabupaten Sanggau yang dimotori Sekretaris Daerah (Sekda Sanggau) Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka, beraudiensi bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Tim Kemenpan RB di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, di jalan Jenderal Sudirman kav. 69 Jakarta Selatan, (29/3/2022).


“Harus segera diresmikan, karena itu kebutuhan masyarakat. Tidak harus menunggu bangunan baru, Maksimalkan fasilitas yang sudah ada sehingga, dapat membuat nyaman masyarakat atau pengguna layanan,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo kepada Sekda Kukuh, yang saat itu didampingi Kepala DPM PTSP Alipius, Kepala Diskominfo Joni Irwanto, Asisten Administrasi Umum Burhanuddin, dan bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau.


Secara keseluruhan, Tim Kemenpan RB mengapresiasi MPP Kabupaten Sanggau yang sudah beroperasi sejak 10 Desember 2020 yang lalu. Mulai dari lokasi MPP, sarana-prasarananya, hingga penyedia layanan yang terlibat, dinilai cukup representatif. Hanya saja, ada sejumlah poin yang harus dibenahi, diantaranya program aplikasi.


“Sepertinya, aplikasi sipadu harus dikembangkan lagi. Coba rancang sistem yang mencakup administrasi MPP secara global, dan bisa bermanfaat oleh seluruh pengunjung MPP. Tidak hanya terbatas pada layanan DPM PTSP saja,” saran Tim Kemenpan RB setelah menonton materi video paparan Sekda Sanggau dan penjelasan Kepala DMP PTSP selaku pengelola MPP Sanggau.


Tak hanya itu, setelah mengecek langsung aplikasi sipadu Tim juga menyarankan agar Pengelola MPP Kabupaten Sanggau mengevaluasi layanan yang kurang diminati masyarakat. Pasalnya, Tim Kemenpan RB menyoroti sejumlah loket yang tampak kosong, tidak ada pelayanan.


“Berdasarkan rekapan laporan dari aplikasi sipadu, ada layanan kosong. Sayang dong kalau jarang tidak ada pelayanan di loket itu. Apakah kurang sosialisasi oleh MPP atau si penyedia layanannya?” tanya Tim kepada Pengelola MPP.